PEMUDA ISLAM

WAHAI PARA PEMUDA ISLAM BERGABUNGLAH BERSAMA BARISAN PEJUANG PENEGAK SYARIAH DAN KHILAFAH ISLAM

Selasa, 31 Mei 2011

Mahfud MD: Indonesia dalam Bahaya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan Indonesia kini dalam kondisi bahaya. Tetapi bukan karena ancaman dari luar,
melainkan akibat ancaman dari dalam negeri sendiri.
“Saat ini proses penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran, serta proses pembangunan demokrasi macet karena saling sandera menyandera,” katanya seusai melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Sabtu (28/5).
Saling sandera itu, ujarnya, sangat nyata. Ia mencontohkan, jika A melakukan korupsi besar, proses hukum akan sulit dilakukan karena A sudah menyandera B. Padahal, B adalah orang yang harus menegakkan hukum. Itu terjadi karena B sudah disuap oleh A.
Demikian pula ketika A meminta C untuk menyelesaikan, C tidak bisa melakukan karena juga telah menerima suap. Menurut Mahfud, dalam kondisi seperti itu hampir tidak ada yang mampu menggunting simpul saling sandera tersebut.
Ia menambahkan, hal itu sangat mungkin terjadi karena ketika satu kasus terungkap, semua yang terlibat beramai-ramai meributkan dengan arah agar kasusnya mengambang hingga akhirnya tidak pernah selesai.
“Sampai saat ini mana kasus besar yang bisa sampai ke ujungnya? Tidak ada. Karena semua diselingkuhkan secara politik dan akhirnya macet karena tersandera,” katanya.
Guru Besar Fakultas Hukum UII itu menambahkan, ada cara lain yang dilakukan untuk menghilangkan kasus yang akan terungkap. Yaitu, dengan memunculkan kasus baru, sehingga kasus yang diributkan menjadi hilang. “Demikian, hingga akhirnya orang melupakan,” ujar mahfud.
Ketika ditanya contoh kasus saling menyandera yang dimaksudnya, Mahfud menolak menyebutkan. “Tidak usah menyebut kasus konkret,” tegasnya.
Menurut Mahfud, kondisi saling menyandera itu memang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup Indonesia. Sebab, bangsa atau negara yang tidak mampu menegakkan keadilan, maka negara itu hanya menunggu waktu untuk hancur. Ia menyebutkan, itu adalah fakta sejarah maupun berdasar ajaran agama.
Oleh karena itu, untuk keluar dari situasi semacam itu perlu ada proses penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Yang bisa melalukannya, tambah Mahfud, adalah para pemimpin negara ini. Tetapi mereka harus orang yang bersih. (mediaindonesia.com, 28/5/2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar