PEMUDA ISLAM

WAHAI PARA PEMUDA ISLAM BERGABUNGLAH BERSAMA BARISAN PEJUANG PENEGAK SYARIAH DAN KHILAFAH ISLAM

Senin, 04 April 2011

Syariah dan Khilafah demi Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto, (dimuat di KoranTempo, 22 Agustus 2007)

iy.jpg
Meski dihadang berbagai rintangan, Konferensi Khifalah Internasional (KKI) yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 12 Agustus, yang bertepatan dengan 28 Rajab lalu, berlangsung dengan sangat sukses. Lebih dari 100 ribu peserta dari seluruh pelosok Indonesia dengan beragam latar belakang, bahkan dari sejumlah negara, hadir memenuhi setiap kursi yang tersedia di Gelora Bung Karno, Jakarta. Seluruh rangkaian acara mengalir lancar.
Tiga pembicara dari luar negeri: Profesor Dr Hassan Ko Nakata (guru besar Doshisha University, Kyoto/Presiden Asosiasi Muslim Jepang), Dr Salim Atcha (Hizbut Tahrir Inggris), dan Syekh Usman Abu Khalil (Hizbut Tahrir Sudan), menyampaikan materi dalam konferensi, dilengkapi oleh lima pembicara dari dalam negeri, yakni Profesor Dr Din Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah/Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia), Aa Gym (PP Daarut Tauhid, Bandung), KH Amrullah Ahmad (Ketua Umum Syarikat Islam), dan Tuan Guru Turmudzi (Syuriah Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat) serta KH Tohlon (MUI Sumatera Selatan).Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa konferensi akan berubah menjadi gerakan politik yang akan memicu anarkisme massa tidaklah terbukti, karena acara itu memang tidak dimaksudkan untuk hal itu. Dari awal hingga akhir, semua peserta mengikuti acara dengan tertib. Dalam sambutan selamat datang, saya sebagai juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia menegaskan bahwa KKI dilaksanakan semata sebagai medium untuk meneguhkan komitmen umat Islam terhadap perjuangan penegakan syariah dan khilafah, bukan sebagai ajang deklarasi partai, apalagi deklarasi khilafah. Juga bukan sebagai aksi unjuk kekuatan atau kebesaran.Khilafah adalah sistem politik Islam untuk menerapkan syariat Islam dan menyatukan umat Islam seluruh dunia. Dalam sejarahnya yang membentang lebih dari 1.400 tahun, khilafah atau sultan atau imam (tiga istilah yang mengandung pengertian yang sama) dengan segala dinamikanya, termasuk dengan kelemahan dan kekurangannya, secara praktis telah berhasil menyatukan umat Islam seluruh dunia dan menerapkan syariah Islam sedemikian sehingga kerahmatan Islam yang dijanjikan benar-benar dapat diwujudkan.
Dr Ali Muhammad al-Shalabi dalam kitab Al-Daulah al-Utsmaniyah, ‘Awamilu al-Nuhud wa Asbabu al-Suqut menggambarkan dengan sangat jelas peran kekhilafahan ini dalam melanjutkan kegemilangan peradaban Islam yang telah dibangun oleh para khulafa sebelumnya. Tak aneh bila Paul Kennedy dalam The Rise and Fall of the Great Powers: Economic Change an Military Conflict from 1500 to 2000, menulis: Empirium Utsmani, dia lebih dari sekadar mesin militer, dia telah menjadi penakluk elite yang telah mampu membentuk satu kesatuan iman, budaya, dan bahasa pada sebuah area yang lebih luas daripada yang dimiliki oleh Empirium Romawi serta untuk jumlah penduduk yang lebih besar. Dalam beberapa abad sebelum tahun 1500, dunia Islam telah jauh melampaui Eropa dalam bidang budaya dan teknologi. Kota-kotanya demikian luas, terpelajar, perairannya sangat bagus. Beberapa kota di antaranya memiliki universitas dan perpustakaan yang lengkap dan memiliki masjid yang indah. Dalam bidang matematika, kastografi, pengobatan, dan aspek-aspek lain dari sains dan industri, kaum muslimin selalu berada di depan.
Maka tepat sekali bila Imam Ghazali dalam kitab Al-Iqtishad fi al-I’tiqad menggambarkan eratnya hubungan antara syariah dan khilafah bagaikan dua sisi dari satu mata uang dengan menyatakan, “Al dinu ussun wa al-shultanu harisun–agama adalah tiang dan kekuasaan adalah penjaga”. “Wa ma la ussa lahu fa mahdumun wa ma la harisa lahu fa dha’i–apa saja yang tidak ada asasnya akan roboh dan apa saja yang tidak ada penjaganya akan hilang”.
Tapi, pada 28 Rajab 86 tahun lalu, sejarah khilafah berakhir. Kemal Pasha, politikus keturunan Yahudi dengan dukungan pemerintah Inggris, secara resmi meng-abolish (menghapuskan) kekhilafahan, yang waktu itu berpusat di Turki. Dengan hancurnya payung dunia Islam itu, umat Islam hidup bagaikan anak ayam kehilangan induk, tak punya rumah pula. Maka tak berlebihan kiranya bila para ulama menyebut hancurnya khilafah sebagai ummul jaraaim (induk dari segala kejahatan), karena memang semenjak itu dunia Islam terus didera berbagai krisis. Umat Islam mengalami kemunduran luar biasa di segala bidang kehidupan, baik di bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, politik maupun sains dan teknologi. Yang tampak kini hanyalah sisa-sisa kejayaan Islam di masa lalu.
Secara fisik, setelah runtuhnya kekhilafahan, wilayah Islam yang dulu terbentang sangat luas, mencakup seluruh Jazirah Arab, Afrika bagian utara, sebagian Eropa, Asia Tengah, Asia Timur, dan Asia Selatan, terpecah-pecah menjadi negara kecil-kecil. Secara intelektual, umat Islam mengalami peracunan Barat. Aneka paham yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti sekularisme, liberalisme, dan pluralisme agama, menyebar bagai virus yang mematikan, yang mempengaruhi cara berpikir dan bertindak umat.
Setelah itu, bertubi-tubi umat Islam didera berbagai persoalan. Di pentas dunia, umat Islam di Palestina masih harus terus hidup dalam penderitaan akibat penjajahan Israel. Begitu juga di Irak, Afganistan, dan di tempat lain. Sementara itu, di dalam negeri, kondisi umat Islam Indonesia juga tidak kalah memprihatinkan. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, lebih dari 100 juta penduduk jatuh ke jurang kemiskinan, puluhan juta menganggur, jutaan anak-anak harus putus sekolah, dan jutaan lainnya mengalami malnutrisi. Adapun kriminalitas meningkat di mana-mana. Ditambah dengan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat, membuat hidup terasa sangat menyesakkan. Tentu, bagian terbesar dari mereka yang saat ini tengah menderita adalah juga umat Islam.
Kenyataan di atas makin menegaskan bahwa umat Islam memang amat mundur. Keadaannya kurang-lebih sama dengan sinyalemen Rasulullah 14 abad yang lalu dalam hadis riwayat Imam Ahmad: umat yang jumlahnya lebih dari 1,5 miliar jiwa dicabik-cabik bagai makanan oleh orang-orang rakus tanpa rasa takut dari berbagai arah.
Reaksi pro dan kontra memang mengiringi acara konferensi ini, baik sebelum maupun sesudahnya. Yang pro mengatakan bahwa khilafah, di samping memang adalah ajaran Islam dan pernah terwujud dalam kurun waktu yang sangat panjang di masa lalu, diperlukan untuk menerapkan syariah Islam dan menyatukan umat Islam sedunia yang kini terpecah belah. Lagi pula khilafah bukanlah barang baru untuk Indonesia. Sejarah dakwah Islam di Indonesia adalah sejarah peran khilafah dalam menyebarkan Islam di negeri ini, baik melalui para sultan maupun para pendakwah. Sebagian walisongo adalah utusan langsung para khalifah. Sementara itu, yang kontra mengatakan bahwa ide khilafah bertentangan dengan pluralitas dan tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Dakwah HTI, termasuk penyelenggaraan KKI, dilakukan demi Indonesia di masa mendatang yang lebih baik. Dalam pandangan HTI, problem rakyat, bangsa dan negara ini khususnya, serta umat Islam di seluruh dunia pada umumnya, dipicu oleh sistem sekularistik dan terpecahbelahnya umat Islam. Indonesia diyakini akan bisa meraih kemuliaan bila kepadanya diterapkan syariah sebagai ganti dari sekularisme yang telah terbukti gagal membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, dan umat bersatu kembali di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Inilah dua substansi penting dari ide khilafah, yakni untuk tegaknya syariah dan terwujudnya ukhuwah. Bila hancurnya khilafah disebut sebagai ummul jaraaim, diyakini bahwa tegaknya kembali syariah dan khilafah akan menjadi pangkal segala kebaikan, kerahmatan, dan kemaslahatan, termasuk bagi Indonesia.
Dalam konteks Indonesia, ide khilafah sesungguhnya merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan baru (neokolonialisme), yang nyata-nyata sekarang tengah mencengkeram negeri ini, yang dilakukan oleh negara besar. Hanya melalui kekuatan global, penjajahan global bisa dihadapi secara sepadan. Karena itu pula, konferensi ini bisa dibaca sebagai bentuk kepedulian yang amat nyata dari HTI dalam berusaha mewujudkan kemerdekaan hakiki negeri ini atas berbagai bentuk penjajahan yang ada.
Mengenai nilai-nilai kebangsaan, bila yang dimaksud adalah komitmen terhadap keutuhan wilayah, HTI berulang menegaskan penentangannya terhadap gerakan separatisme dan segala upaya yang akan memecah belah wilayah Indonesia. Bila nilai kebangsaan artinya adalah pembelaan terhadap kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia, HTI berulang juga dengan lantang menentang sejumlah kebijakan yang jelas-jelas bakal merugikan rakyat Indonesia, seperti protes terhadap pengelolaan sumber daya alam yang lebih banyak dilakukan oleh perusahaan asing atau penolakan terhadap sejumlah undang-undang, seperti UU Migas, UU Sumber Daya Air, dan UU Penanaman Modal, yang sarat dengan kepentingan pemilik modal. Karena itu, salah besar bila menuduh bahwa HTI dengan KKI tidak peduli pada nilai-nilai kebangsaan. Tapi, bila nilai kebangsaan artinya adalah kesetiaan terhadap sekularisme, dengan tegas HTI menolak karena justru sekularisme inilah yang telah terbukti membuat Indonesia terpuruk seperti sekarang ini. Maka benar sekali fatwa MUI pada 2005 yang mengharamkan sekularisme.
Muhammad Ismail Yusanto, JURU BICARA HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Sumber : http://www.korantempo.com (Opini, Rabu, 22 Agustus 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar