PEMUDA ISLAM

WAHAI PARA PEMUDA ISLAM BERGABUNGLAH BERSAMA BARISAN PEJUANG PENEGAK SYARIAH DAN KHILAFAH ISLAM

Sabtu, 23 April 2011

Penghasilan ‘Halal’ Anggota DPR Rp 50 Juta

Jakarta - Direktur utama  Formappi, Sebastian Salang, mengungkap penghasilan anggota DPR per bulan termasuk gaji sekitar Rp 50 juta. Anggota DPR juga dapat penghasilan tambahan.

“Yang halal itu sebulan bisa terima Rp 50 juta ya paling Rp 600 juta setahun. Tapi ada teman saya katakan bisa terima Rp 2 miliar setahun,” kata Salang, kepada wartawan di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4/2011).
Namun, kata dia, anggota DPR banyak dapat rejeki sambilan. Sebutlah uang saku kunker dan lainnya yang melebihi penghasilan ‘halal’ dari negara.
“Mereka dapat sekali jalan saja sudah Rp 100 juta. Banyak penerimaan lain yang tidak sah, misalnya kerja dua hari tapi tunjangan kunjungannya lima hari. Tiket bisnis diturunkan ekononi sisanya masuk saku,” ujarnya.
Pendapatan tambahan yang signifikan ini yang membuat anggaran negara untuk kunker DPR tak pernah sisa. Pertanggungjawaban keuangan pun bisa diamankan oleh Setjen DPR.
“Praktik seperti ini adalah praktik murahan dan tidak ada mekanisme yang bisa mengontrol dan bagaimana cara mempertanggungjawabkan,” tutur Salang.
Psikolog UI Hamdi Muluk berpendapat, kualitas anggota DPR yang mencari keuntungan ini sangat memprihatinkan. Ini disebabkan oleh demokrasi di Indonesia yang cukup mahal.
“Ini karena parta politik bukan partai publik. Penyakit itu di partai politik, biaya politik sangat mahal, makanya anggota DPR berpikir bagaimana supaya balik modal,” kata dia.
Memang berapa gaji profesor psikologi UI Prof? “Saya capek-capek mikir terus gajinya cuma Rp 3,7 juta,” jawab Hamdi sambil tertawa. (detiknews.com, 16/4/2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar