![aksi-m-hti-ttg-kriminalisasi-syariah-2](http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2011/04/aksi-m-hti-ttg-kriminalisasi-syariah-2.jpg)
Menurut massa, pelarangan itu sebagai bentuk kriminalisasi syariah Islam dan bukti kegagalan Perancis menjalankan slogan kebebasan, keadilan, dan persaudaraan (liberte, egalite, fraternite).
Dengan antusias massa pun mendengarkan para orator berorasi sembari mengacung-acungkan spanduk kecil, di antaranya bertuliskan: Pelarangan Burqa, Bukti Kekalahan Sekularisme-Demokrasi; Perancis: Muslimah Taat Dihukum, Wanita Porno Dilindungi; Tanpa Khilafah Muslimah Taat Diburu, Pejuang Islam Dimata-matai.
“Demokrasi, liberalisme dan sekularisme hanyalah ide sesat yang mendukung perilaku buruk manusia yang ingin mengambil keuntungan dari pornografi dan pornoaksi yang melecehkan perempuan dan mengkriminalisasi perempuan Muslimah yang taat pada aturan Penciptanya,” pekik Jubir Muslimah HTI Iffah Ainur Rochmah dalam orasinya.
Muslimah HTI pun mendesak agar kaum Muslim segera menegakkan kembali institusi politik yang mampu mengayomi pelaksanaan aturan dari Pencipta secara sempurna.
“Karena tanpa adanya khilafah, negara yang menerapkan syariah Islam secara sempurna, musuh-musuh Islam akan dengan mudah merampas hak-hak kaum Muslim untuk taat pada perintah Allah SWT!” pungkas Iffah.[]mediaumat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar